BRI Beri Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Corona, Ini Skemanya

Diposting pada

BRI Beri Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Corona, Ini Skemanya 1

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyiapkan empat skema relaksasi kredit untuk UMKM terdampak pandemi COVID-19.

Relaksasi nasabah diberikan BRI sesuai dengan kebijakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan countercyclical dampak penyebaran COVID-19.

Dijelaskan Direktur Utama BRI Sunarso, skema relaksasi dibuat berdasarkan pemetaan kondisi penurunan omzet UMKM.

Jenis keringanan dibedakan sesuai dengan empat tahapan penurunan omzet.

“Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet hingga 30 persen dilakukan restrukturisasi biasa yakni penurunan bunga dan penundaan angsuran.

Nasabah UMKM yang mengalami penurunan omzet penjualan antara 30-50 persen kita kenakan skema untuk dilakukan penundaan angsuran pokok tetapi bunga diturunkan dan tetap dibayarkan.

Bila penurunan omzet mencapai 50-75 persen skema ketiga yaitu baik bunga maupun pokok ditunda selama 6 bulan dan tidak perlu dibayarkan dahulu.

Terakhir, bila omzet menurun lebih dari 75 persen baik bunga maupun pokoknya ditunda pembayarannya selama 1 tahun,” papar Sunarso dalam keterangan resmi yang diterima detikcom, Senin (13/4/2020).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *